Tampilkan di aplikasi

Sopir Angkut Mengaku Tiga Kali Mencabuli

Sumatera Ekspres - Edisi 28 November 2019

BANYUASIN – Di usia yang masih muda, As (19) harus meringkuk dalam hotel prodeo Polsek Mariana. Penyebabnya, warga Kecamatan Banyuasin I ini diduga telah tiga kali merudapaksa anak di bawah umur berinisial ST.

Pemuda ini diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Mariana, Rabu (21/11) pagi. Penang- kapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan pengaduan dari keluarga korban. “Berdasarkan laporan itulah, kami bertindak,” ujar Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji.

Dalam penyelidikan, didapatkan informasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya