Tampilkan di aplikasi

Produk Dimusnahkan, Pendatang Diperingati

Sumatera Ekspres - Edisi 28 November 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 28 November 2019
PALI – Di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, ditemukan ayam tiren (ayam yang sudah mati sebelum disembelih). Tak hanya itu juga ditemukan tahu berformalin.

Temuan ini merupakan hasil sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) dan BPOM Sumatera Selatan, serta sejumlah OPD. Temuan tersebut diamankan selanjutnya dimusnahkan. Sementara pedagang diwajibkan menandatangani surat pernyataan.

Plt Kepala Disdagprin PALI Ida Martini mengatakan, di 2019 sudah dua kali dilakukan sidak. Selain jenis makanan ada juga produk kosmetik yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya