Tampilkan di aplikasi

Dipakai Belanja, Judi, dan Narkoba

Sumatera Ekspres - Edisi 29 November 2019

SEKAYU - Pelaku M Yogi Permana (23) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Warga Jalan Sekayu-Muara Teladan, Belakang SMK, Kelurahan Balai Agung, Kecamat- an Sekayu, Muba, ditangkap anggota Polsek Sekayu di kediamannya, Rabu (27/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka Yogi dibekuk karena terlibat pencurian bersama rekannya, E (DPO) di warung manisan di Terminal Pasar Perjuangan Sekayu, Kelurahan Balai Agung. Diketahui, kejadiannya pada Kamis (21/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Korbannya Susilawati (41), warga Perum Randik, Kelurahan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 29 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya