Tampilkan di aplikasi

Ganti Rugi 264 Persil Dibayarkan

Sumatera Ekspres - Edisi 29 November 2019

MARTAPURA – Ganti rugi 264 dari 331 persil lahan yang terkena dampak pembangunan jaringan irigasi Uper Komering akan segera dibayarkan. Lokasi ini berada di Desa Wana Sari dan Desa Harapan Jaya Kecamatan Semendawai Timur.

Kepala SNVT PJPA Balai Besar Sungai Sumatra 8, Lukman Hakim saat audiensi dengan Bupati OKU Timur H. M Kholid, S.Sos, M.Si me-ngatakan, proses pendataan tanah warga sudah dilakukan. ‘’Kita dan warga sudah lakukan musyawarah. Hasilnya 331  persil yang akan diganti rugi,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 29 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya