Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG-Sepekan terakhir, Satuan Reskrim Polrestabes Palembang kembali mengungkap beberapa kasus kejahatan jalanan 3 C (curas, curat, dan curanmor). Kemarin (30/11), ada 7 pelaku kejahatan 3 C yang dirilis di Mapolrestabes Palembang. “Semua berkat kerja keras semua anggota di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara.

Nah, dari ke-7 pelaku yang ditangkap, beberapa barang bukti ikut diamankan. Seperti dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan belasan butir amunisi. Kemudian pisau, baju korban...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 1 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya