Tampilkan di aplikasi

Yudi Disoraki dan Kena Tonjok

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Desember 2019

PALEMBANG - Kasus pembu-nuhan almarhumah Apriyanita (51), ASN Kementerian PUPR Satuan Kerja (Satker) III direka ulang, kemarin (2/12). Dengan pengawalan ketat personel Jatanras Polda Sumsel, Mgs Yudi Thama Redianto (42) dan M Ilyas (26), dua tersangka kasus ini memerankan langsung 63 adegan yang ada.
Rekonstruksi berlangsung di tujuh lokasi. Pertama di rumah korban, di Jl Sriwijaya 1. Kedua di Bank Mandiri Kantor Wilayah di Jl Kapten A Rivai. Lokasi ketiga di kantor korban Jl Taman...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya