Tampilkan di aplikasi

Cemas Tunjangan Dipangkas

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Desember 2019

SUMSEL – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengirim edaran ke daerah. Surat itu terkait rencana pemerintah menghapus eselon III dan IV.

Bagaimana kesiapan di Sumsel? Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Hj Ari Susanti SH MH membenarkan adanya rencana pemangkasan eselon III dan IV.“Kita sudah menerima surat edaran dari Kemenpan,” sebut Ari. Sebagai pilot...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya