Tampilkan di aplikasi

Tak Bisa Lagi Malas-malasan

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Desember 2019

Pemangkasan jabatan eselon III dan IV bukan sesuatu yang baru dalam sistem kepegawaian di Indonesia. Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang, Agus Sutiadi, mengatakan, dalam UU Kepegawaian, sejak 2015 sudah tidak ada lagi eselon III dan IV itu.

“Adanya hanya administrator dan pengawas. Jadi sebetulnya tidak ada perubahan dari sistem,” ujar dia, kemarin. Bahkan, kata Agus, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah menerapkan sistem tersebut sejak 2004.

Artinya, pejabat eselon III...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya