Tampilkan di aplikasi

Diringkus Usai Diintai 1x24 Jam

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2019

KAYUAGUNG – Upaya polisi mengungkap peredaran narkoba tidak mudah. Jika ada yang berhari-hari tak pulang, benar adanya. Untuk menangkap Amin (38), warga Kecamatan Mesuji Makmur saja misalnya, jajaran Polres OKI harus melakukan pengintaian 1x24 jam lamanya.

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang menyebutkan kalau tersangka terlibat bisnis narkoba. Untuk memastikan, sejumlah personel Satnarkoba Polres OKI pun mengintai gerak-gerik tersangka di rumahnya.

Senin sore (2/12), pukul 18.30 WIB, setelah yakin dengan kecurigaan itu, dilakukanlah penggerebekan. “Didapatkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya