Tampilkan di aplikasi

Berdalih Kepepet, Gadaikan Motor Kreditan

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2019

PALEMBANG – Akibat ulahnya, Elma (40) harus mendekam di balik penjara. Dia menjual sepeda motor yang masih dikreditnya.

Anggota Polsek Gandus kemudian menangkapnya, setelah sebelumnya mengamankan lebih dulu sepeda motor Mio Soul BG 5543 RA yang ia jual.

“Aku tidak ada uang untuk bayar utang, sama kepepet butuh duit. Makanya motor itu aku gadaikan, tidak dijual,” ucap ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Gandus itu.

Tersangka sebelumnya sudah sepakat dengan korban untuk membayar motor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya