Tampilkan di aplikasi

Cegah Korban, Satgas Harus Aktif

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2019

Fintech ilegal masih saja bertebaran. Buktinya, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 125 entitas fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech ini beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui SMS.

Ketua SWI Tongam L Tobing, mengatakan, keberadaan fintech ilegal semakin menjamur. Sebab, sebelumnya SWI juga telah menindak 133 entitas fintech peer to peer lending ilegal. Total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani Satgas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya