Tampilkan di aplikasi

Yani, Aries, dan Juarsa Kompak Bantah

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2019
PALEMBANG – Sembilan saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terhadap bupati Muara Enim non aktif, kemarin (3/12). Ada sembilan saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Palembang untuk terdakwa Robi Okta Fahlevi, Direktur PT Indo Paser beton dan Cv Ayas & AMP.

Kesaksian kesembilan orang itu didengar dalam dua sesi. Pertama, enam saksi yakni Kabid jalan dan Jembatan yang juga PPK 16 proyek aspirasi A Elfin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya