Tampilkan di aplikasi

Barang Ilegal Rawan Masuk dari e-Commerce

Sumatera Ekspres - Edisi 5 Desember 2019

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) memusnahkan barang milik negara (BMN) dan barang yang dinyatakan tak dikuasai (BTD). Ini barang-barang ilegal hasil penindakan satu tahun selama 2019.

Barang yang dimusnahkan berupa 8,5 juta batang rokok, 14.431 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 264 hasil produksi tembakau lainnya (HPTL), 97 kg tembakau iris, 6.722 butir suplemen, 14 pcs spare part, 136 pcs sex toys, 12 kembar pakaian, 14 pcs airsonf...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya