Tampilkan di aplikasi

Kepala SD Wajib Punya NUKS

Sumatera Ekspres - Edisi 5 Desember 2019

PALEMBANG - Banyak kepala sekolah memasuki masa pensiun khususnya jenjang sekolah dasar (SD). Kondisi membuat Dinas Pendidikan (Disdik) kewalahan, apalagi sesuai aturan sebelumnya pengangkatan kepsek banyak golongan dua, sehingga terputus.

Kepala Disdik Kota Palembang, H Ahmad Zulinto SPd MM, mengatakan, sudah banyak kepsek memasuki masa pensiun dan umurnya lewat dari 56 tahun. Jumlahnya tahun ini sekitar 50-an kepala SD, termasuk yang menjabat pelaksana tugas (plt).

“Kami sudah konsultasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya