Tampilkan di aplikasi

Terpaksa Pangkas Kegiatan Tak Wajib

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Desember 2019

OGAN ILIR - Pelaksanaan Pilkada di Ogan Ilir salah satu yang terancam dengan adanya pemotongan hibah anggaran. Nilai yang disepakati dalam penandtanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Bupati OI H M Ilyas Panji  Alam dengan Ketua KPU OI Dra Massuryati besarnya Rp 50 miliar.

Tapi angka yang disahkan dalam APBD 2020 pada sidang paripurna DPRD

Kabupaten Ogan Ilir 28 November lalu hanya Rp40 miliar. Ini tentu saja makin jauh berkurang dari usulan awal KPU...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya