Tampilkan di aplikasi

Jaksa Sukses Bujuk sang Istri

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Desember 2019

PALEMBANG – Pelarian Deddy Zatta, direktur CV Simpang Kuala hanya bertahan tiga tahun. Terpidana kasus dugaan korupsi proyek di PT Pusri Palembang tahun 2008 itu ditangkap jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah makan siap saji di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/12), sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, Deddy yang jadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang divonis majelis hakim satu tahun penjara.

Dia kemudian ajukan kasasi ke Mahkamah Agung...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya