Tampilkan di aplikasi

Rp40,5 M untuk Satu Putaran

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Desember 2019

OKU - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten OKU memastikan tahapan pilkada berjalan sesuai tahapan. Dana hibah juga sudah beres, besarannya Rp40,5 miliar untuk satu putaran.

“Dana hibah yang dialokasikan untuk satu putaran pilkada,” kata Ketua KPUD OKU Naning Wijaya. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi yang akan keluar dari KPU RI. Seperti Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan, badan ad hoc dan lainnya. “Tidak lama lagi informasinya regulasi selesai,” ujar dia, kemarin.

Untuk jumlah tempat pemungutan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya