Tampilkan di aplikasi

Polisi Tes Psikologi Siskaee

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Desember 2021

YOGYAKARTA - Kasus pornografi dengan tersangka Siskaeee, masih diselidiki oleh polisi. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap perempuan ekshibisionis yang mempertontonkan auratnya di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, DIY tersebut.

Siskaeee dijerat Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Perempuan kelahiran Sidoarjo itu, terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

Saat ini Siskaeee masih menjalani pemeriksaan. Selama diperiksa polisi, Siskaeee didampingi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Desember 2021
Nasional

Artikel Nasional lainnya