Tampilkan di aplikasi

Tindak Tegas jika Terlibat

Sumatera Ekspres - Edisi 8 Desember 2019

KAKANWIL Kemenkumham Sumsel, Ajun Suratman mengatakan, dari total lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) atau cabang rutan yang ada di Sumsel, jumlah penghuni sudah over kapasitas dari total kapasitas yang dimiliki.

“Total kapasitas sekitar 6.800 orang. Tapi, kini terisi lebih lebih dari 14 ribu jiwa atau sekarang sudah over kapasitas hingga 118 persen. Sekitar 60 persen di antaranya narapidana atau tahanan kasus narkoba,” ungkap Ajun.

Narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 8 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya