Tampilkan di aplikasi

Jual Pil Ekstasi di Pesta Pernikahan

Sumatera Ekspres - Edisi 9 Desember 2019

SUMSEL – Pesta hajatan masih saja jadi sasaran para pengedar narkoba. Terutama yang dimeriahkan hiburan musik organ tunggal (OT). Terbukti dari kerja Unit Reskrim Polsek Keluang yang Sabtu (7/12) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB menangkap Boni (29), warga Kecamatan Sekayu, Muba.

Pria ini kedapatan membawa sebutir pil eks- tasi berlogo S warna biru bentuk segitiga di acara pesta pernikahan di Kelurahan Keluang, Muba. Dia diduga pengedar, sebab darinya juga disita handphone dan uang senilai Rp2,4...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya