Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG – Gencarnya sosialisasi dan penindakan terhadap pelaku usaha yang mencampurkan zat berbahaya ke dalam pangan olahan ternyata belum sepenuhnya direspons. Terbukti saat Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda berkunjung ke Pasar Tradisional 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, kemarin (9/12).

Pasalnya, dari 15 jenis pangan olahan yang diambil sampel oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang ditemukan dua jenis pangan olahan terindikasi mengandung zat berbahaya.

“Masih ditemukan pangan olahan yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya