Tampilkan di aplikasi

SEKAYU - Selama 22 tahun, Wati (50), warga Dusun I Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba bermukim di gubuk reot berukuran 4×6 meter, tak membuatnya meminta belas kasih dari siapa pun. Kondisi ini mendapat perhatian Bupati Muba Dodi Reza. Bupati akhirnya membedah rumah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber dari anggaran Dana Desa Pemkab Muba.

Ditemui di rumahnya, Senin (9/12) Wati mengungkapkan rasa bahagianya. ‘’Saya dan suami sehari-hari bekerja buruh harian lepas sebagai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya