Tampilkan di aplikasi

Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Sumatera Ekspres - Edisi 10 Desember 2019

PENYANYI Zul Zivilia bakal lama mendekam di penjara. Pasalnya, mantan vokalis Zivilia ini dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fedrik Adhar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12).

“Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan,” kata Fedrik Adhar dalam sidang.

Fedrik Adhar meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa perkara dan memutuskan hukuman yang diajukan JPU. “Jaksa penuntut umum dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Gaya Hidup

Artikel Gaya Hidup lainnya