Tampilkan di aplikasi

SUMSEL - Sosialisasi antikorupsi gencar dilakukan. Label koruptor dan masuk penjara bertahun-tahun jadi ancaman untuk pelakunya.

Tapi masih saja banyak yang terlibat dan melakukan tindak pidana berbuah kerugian negara ini. Ini jadi tantangan pihak kejaksaan di balik peringatan Hari Anti-Korupsi. Di Provinsi Sumsel, Kejasaan Tinggi (Kejati) menangani 11 kasus yang dalam tahap penyelidikan.

Empat kasus tahap penyidikan, empat penuntutan dan eksekusi terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) satu orang. “Untuk yang tahap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya