Tampilkan di aplikasi

Sudah Bayar Bajak, tapi Belum Berizin

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Desember 2019

Baliho dan reklame di sejumlah kecamatan di Mura masih ada yang belum mengantongi izin, meskipun sudah membayar pajak. Reklame tak berizin akan segera ditertibkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mura, Yudi Fachriansyah mengatakan, pihaknya perlu mempertegas soal izin. ‘’Selama ini mereka yang sudah membayar pajak ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beranggapan selesai urusan itu, maka selesai pula urusan perizinan,’’ katanya.

Dipertegasnya, bayar pajak reklame itu bukan izin....
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya