Tampilkan di aplikasi

Tak Bisa Lagi untuk Arung Jeram

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Desember 2019

Rusaknya kondisi aliran Sungai Endikat akibat galian C ilegal telah menghilangkan pendapatan masyarakat setempat. Padahal, dulunya jadi tempat olahraga arung jeram.

Tambang ilegal itu telah dilaporkan ke polisi dan polisi telah menetapkan seorang tersangka. “Tapi kami tidak puas karena pemilik sebenarnya galian C itu, belum dijadikan tersangka dan ditahan,” kata Ketua Umum Central Investigation Corruption (CIC), Dedy Irawan, kemarin. Dalam aksi ke Mapolda Sumsel 20 November lalu sudah mengungkapkan kembali siapa pemilik tambang ilegal itu....
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya