Tampilkan di aplikasi

Terpaksa karena Waktunya Mepet

Sumatera Ekspres - Edisi 13 Desember 2019

PALEMBANG – Setelah berjalan alot. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2020 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel. Hanya, Banggar menambahkan catatan mengerti dan memahami atas persetujuan tersebut.

Ketua Banggar DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, mengatakan ada tiga hal yang dianggap bertabrakan dengan peraturan. Pertama, tentang alokasi program penataan kawasan yang kegiatannya untuk site development kawasan baru terpadu di Keramasan Kota Palembang.

Program ini menelan anggaran Rp170 miliar yang akan digunakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya