Tampilkan di aplikasi

Selundupkan Rokok Senilai Rp1,6 M

Sumatera Ekspres - Edisi 13 Desember 2019

Pengawasan pintu masuk melalui perairan kembali diuji. Beberapa waktu lalu, 79 kg sabu-sabu coba diselundupkan komplotan sindikat peredaran narkoba internasional lewat wilayah Sungsang, Banyuasin. Kali ini, giliran 4,7 juta batang rokok ilegal tanpa cukai merek Luffman.

Tapi lagi-lagi, tim Fleet One Quick Resfonse (F1QR) Lanal Palembang dan Satgas Andalas 19.E Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) berhasil menggagalkan penyelundupan itu, Kamis (28/11) lalu.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 dini hari WIB lalu di perairan Pulau Kijang,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya