Tampilkan di aplikasi

Tarif Turun, Stimulus Direvisi

Sumatera Ekspres - Edisi 16 Desember 2019

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2020. Menyusul akan dilaksanakan hal ini, maka saat ini pemkot melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) tengah mengkaji kebijakan PBB Stimulus.

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, terkait dengan kebijakan PBB untuk tahun  tengah dikaji konsultan untuk direvisi dilakukan penyesuaian tarif.  “Kebijakan akan kita jalankan sesuai hasil kajian yang akan keluar,

tapi kita berharap tahun depan tarif PBB itu turun,” katanya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya