Tampilkan di aplikasi

Bupati Belum Beri Izin Blasting

Sumatera Ekspres - Edisi 23 Januari 2020

LAHAT – Rencana blasting (peledakan) yang akan dilakukan PT BAU ditolak ratusan warga Desa Ulak Pandang. Bahkan, warga sudah mendatangi pihak perusahaan. Blasting sendiri akan dilakukan di kawasan Himbe Kemilau wilayah tiga desa, Lebak Budi, Negri Agung dan Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Permasalahan blasting ini masih terus berpolemik. Untuk itulah, Bupati Lahat, Cik Ujang SH memanggil pihak PT BAU. Termasuk juga pemerintahan tiga desa. Rapat mediasi digelar di opproom, Pemda Lahat, Rabu (22/1)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Januari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Januari 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya