Tampilkan di aplikasi

Deru: Tak Masalah APBD Pakai Perkada

Sumatera Ekspres - Edisi 23 Januari 2020

Tahapan pengesahan Rancangan APBD Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga saat ini masih belum menemui titik kejelasan. Meskipun beberapa waktu lalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumsel telah berkonsultasi dengan Kemendagri terkait permasalahan ini. Tapi sepertinya ketok palu APBD Sumsel 2020 belum akan terwujud dalam waktu dekat.

Apalagi Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyatakan kalaupun APBD 2020 tidak diketok palu DPRD, dapat dipergunakan peraturan kepala daerah (perkada). “APBD itu ada 2, bisa disahkan DPRD...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Januari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Januari 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya