Tampilkan di aplikasi

Tangan Yudi dan Kurniawan Diborgol

Sumatera Ekspres - Edisi 23 Januari 2020

Dinyatakan lengkap atau P21, berkas kasus pembunuhan almarhum Apriyanita, ASN BBPJN Wilayah V Kementerian PU dilimpahkan ke kejaksaan. Selain berkas, jajaran Unit I Subdit III Jantaras Ditreskrimum Polda Sumsel juga turut menyerahkan dua tersangka dalam kasus ini, Yudi Tama Redianto (41) dan Ilyas Kurniawan (26) beserta barang bukti.

Tampak, pelimpahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas. Tersangka Yudi mengenakan peci, baju kaus abu-abu. Sedangkan tersangka Kurniawan baju merah darah tanpa lengan. Tangan mereka dua dalam kondisi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Januari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Januari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya