Tampilkan di aplikasi

Terlacak Masih di Indonesia

Sumatera Ekspres - Edisi 23 Januari 2020

Keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, Harun Masiku terlacak berada di Indonesia. Kepastian itu, setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polri bisa segera menangkap bekas caleg PDI Perjuangan tersebut. Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, sikap kooperatif Harun kepada penyidik dapat membantu kelancaran proses penanganan perkara ini.

Dia menyebutkan, hal itu juga bakal dipertimbangkan sebagai alasan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Januari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Januari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya