Tampilkan di aplikasi

Dua Pamen Polri Dititipkan di Rutan Pakjo

Sumatera Ekspres - Edisi 23 Januari 2020

PALEMBANG – Hampir tiga tahun berlalu, kasus dugaan gratifikasi pene-rimaan Brigadir Polisi 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017 rupanya terus bergulir. Penyidik Mabes Polri melimpahkan berkas dua tersangkanya ke Kejaksaan Agung melalui Kejari Palembang.

Dua tersangka yang ikut dilimpahkan yakni Kombes Pol drg SP (60) dan AKBP SY (51), dua perwira menengah (pamen) Polri. Kajari Palembang melalui Kasi Pidsus Dede M Yasin membenarkan adanya pelimpahan berkas kedua tersangka.

“Benar pelimpahan berkas sudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Januari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Januari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya