MUSI RAWAS – Aksi penodongan yang dialami Riki Tornaldo (16) pada Selasa (11/2) lalu, terungkap meski pelakunya menggunakan sebo. Sebab ternyata korban mengenali suara dan postur tubuh pelaku.
Alhasil tak sampai 1x24 jam, aparat Polsek STL Ulu Terawas berhasil menciduk tersangka Hengki Saputra (24), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Rabu (12/2).
“Tersangka kami cokok di rumahnya,” ujar Kapolres Mura AKBP Suhendro, melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu Arpan.
Dari pemeriksaan polisi, petani itu...