Tampilkan di aplikasi

Isi Materi SPT Belum Jujur

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Februari 2020

BATURAJA – Hati-hati bagi pengemplang pajak. Kantor Pajak Pratama (KPP) Baturaja mempertimbangkan akan memberi sanksi bagi mereka. ‘’Kita akan pelajari dulu sankki yang mungkin diberikan. Harus melalui mekanisme dan prosedur aturan,’’ ujar Kepala KPP Baturaja Ahmad Yani, saat menerima laporan SPT dari Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi, kemarin (13/2).

Diakuinya, pihaknya pernah memberikan sanksi kurungan ke wajib pajak asal OKU Timur pada 2018 lalu. Dalam laporannya, Yani...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya