Tampilkan di aplikasi

Terima Dakwaan, Yudi Diam dan Tertunduk

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Februari 2020

Kasus pembunuhan ASN Apriyanita (50), yang mayatnya dicor di TPU Kandang Kawat, memasuki persidangan di PN Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Kamis (13/2). Dua terdakwa Yudi Thama Redianto (41) dan M Ilyas Kurniawan (26), menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Kedua terdakwa yang mengenakan rompi tahanan warna oranye, lebih banyak menunduk. Sesekali menatap ke arah majelis hakim yang diketuai Adi Prasetyo SH MH. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Murni SH, membacakan lembar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya