Tampilkan di aplikasi

Tak Ada Catatan Kemendagri

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Februari 2020

Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumsel tahun 2020 sempat jadi polemik. Sebab, ada 25 catatan DPRD Sumsel terkait pengajuan RAPBD tersebut. Alhasil, pembahasan ini harus sampai di meja Kemendagri. Namun, setelah dikonsultasikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Nasrun Umar, menegaskan jika keberatan tersebut tidak mendapatkan catat-an dari Kemendagri.

“Seluruh RAPBD yang dilakukan oleh Kemendagri telah menjadi satu kesatuan apa yang menjadi laporan DPRD Sumsel. Termasuk, soal catatan DPRD Sumsel 25 item itu, juga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya