Tampilkan di aplikasi

Warga Kuasai Aset Pemerintah

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Februari 2020

LUBUKLINGGAU – Aset pemerintah di eks RPH di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I akan segera dimanfaatkan. Aset milik Pemkot Lubuklinggau ini akan ditanami komoditas seperti nilam dan vanili.

Hanya saja, sebagian aset ada yang masih dikuasai warga. ‘’Kita minta warga yang menguasai aset tersebut dapat segera menyerahkan ke pemerintah, karena sekarang kita akan memanfaatkannya,’’ ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Dediansyah SP MSi.

Sesuai sertifikat, luas lahan eks RPH itu sekitar 28 hektare. Tapi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Februari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Februari 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya