Tampilkan di aplikasi

INDRALAYA – Jika di 2019  bantuan untuk keluarga Prasejahtera seperti ibu hamil (bumil) dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 2,4 juta. Kini, di 2020, PKH bumil menjadi Rp3 juta per tahunnya. ‘’Artinya ada peningkatan dibanding 2019,’’ ujar Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH  OI Wiwin Muharwarna .

Hanya saja  bantuan bumil peserta PKH hanya dijatahi sampai kehamilan anak kedua, “Jika si ibu hamil ke tiga, maka si ibu tersebut tidak akan mendapat dana santunan lagi,’’ katanya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Februari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Februari 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya