Tampilkan di aplikasi

Direktorat Jenderal Imigrasi telah menolak masuk sebanyak 118 WNA sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia.

Jumlah penolakan WNA yang terbanyak terdapat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali sebanyak 89 orang. WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia tidak hanya dari RRT namun beragam seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika. Alasan penolakan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Februari 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Februari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya