Tampilkan di aplikasi

Perlu Perda Khusus Guru BK

Sumatera Ekspres - Edisi 15 Maret 2020

PALEMBANG - Keberadaan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah dan perguruan tinggi di Sumsel masih kurang. Inilah yang harus mendapatkan perhatian pemerintah daerah (pemda) salah satunya dengan payung hukum berupa peraturan daera(perda). Pendapat ini disampaikan Ketua DPRD, Hj RA Anita Noeringhati,SH,MH di acara Konferensi Daerah (Konferda) III dan Seminar Nasionlk yang dilaksanakan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Sumsel di aula DPRD Sumsel, kemarin (14/3).

"Jumlah guru BK dengan siswa masih belum berimbang, diperlukan semacam penguatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Maret 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 15 Maret 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya