Tampilkan di aplikasi

Simpan 99 Butir Ekstasi di Kamar

Sumatera Ekspres - Edisi 16 Maret 2020

INDRALAYA - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menangkap SJ (48). Warga Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu menyimpan 99 butir pil ekstasi berlogo huruf B warna cokelat muda.

Darinya disita juga satu paket sabu seberat 0,15 gram. ‘’Tersangka Sj merupakan target operasi (TO) kami, dan selama ini menjadi salah satu bandar yang mengedarkan narkotika di wilayah Sungai Pinang,’’ kata Kasat Reserse Narkoba Polres OI, Iptu Fajri Anbiya SIK.

Sebelum dilakukan penangkapan pada 13...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
DOR

Artikel DOR lainnya