Tampilkan di aplikasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan larangan kepada guru sekolah agar tidak meninggalkan Kota Palembang atau mudik Lebaran selama masih masa pandemi Covid-19. Kepala Disdik Kota Palembang, H Ahmad Zulinto SPd MM menjelaskan imbauan ini sesuai surat edaran dan imbauan dari pemerintah pusat.

“Hal ini sesuai imbauan pemerintah sekaligus sebagai tanggung jawab tenaga pendidik agar tetap memberikan pelajaran kepada siswa melalui daring (online, red),” tegasnya. Dikatakan, selama masa pandemi Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) memang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 11 April 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya