LUBUKLINGGAU - Hampir empat tahun berlalu, bukan berarti tindak kejahatan yang dilakukan Ismail alias Mael (59), dilupakan polisi. DPO kasus pencurian sapi pada Juli 2016 silam, digerebek polisi ketika baru ulang ke rumahnya, di Jl Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kamis (9/4).
”Selama ini dia mengaku kabur dan bersembunyi di Kabupaten Manna, Provinsi Bengkulu,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa,
melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, kemarin. Apalagi saat akan ditengkap, pria paroh...