Tampilkan di aplikasi

Pemda Siapkan SE dan Sanksi

Sumatera Ekspres - Edisi 11 April 2020

JAKARTA - Berbagai antisipasi mudik Lebaran 2020, untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19), terus dilakukan. Salah satunya mengalihkan cuti bersama Idulfitri. Awalnya, cuti bersama dimulai 26-29 Mei 2020. Pemerintah menggesernya pada akhir tahun, 28-31 Desember 2020.

“Kebijakan ini menindaklanjuti keputusan Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020 terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran 2020,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (10/4).

Sementara libur Hari Raya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 11 April 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya