Tampilkan di aplikasi

Dorong Pembayaran Gas Online

Sumatera Ekspres - Edisi 11 April 2020

PALEMBANG - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengeluarkan kebijakan pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi Covid-19 untuk pelanggan rumah tangga dan kecil. PGN meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas pencatat meter per April sampai Mei nanti.

Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo, mengatakan, sebagai ganti pencatatan angka stand meter gas guna mengetahui jumlah pemakaian gas, pelanggan bisa melaporkan dengan cara mengirim foto angka stand meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke Whatsapp 083820341177...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 11 April 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya