Tampilkan di aplikasi

IRT Edarkan Sabu, Dibekuk Samping Masjid

Sumatera Ekspres - Edisi 20 April 2020

LUBUKLINGGAU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) dibekuk anggot Satuan narkoba Polres Lubuklinggau karena diduga sebagai pengedar. Dia, Ws alias Nv (44), warga Kelurahan Taba Cemekeh, Lubuklinggau Timur II.

Nv ditangkap di pinggir jalan samping Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Ceremeh Taba, Sabtu (18/4), pukul 16.50 WIB. “Barang bukti satu paket klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,60 gram,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba, Iptu Sofyan Hadi, kemarin.

Penangkapan berawal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 April 2020
DOR

Artikel DOR lainnya