Tampilkan di aplikasi

Refund Tiket Diperpanjang hingga Juni

Sumatera Ekspres - Edisi 20 April 2020

PT KAI Divre III Palembang kembali memperpanjang masa pengembalian uang atau refund atas pembatalan tiket calon penumpang yang akan melakukan perjalanan. Tadinya, proses refund hanya sampai 29 Mei. Kini diperpanjang hingga H+10 Lebaran atau 4 Juni mendatang.

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya melakukan pembatasan operasional kereta api jarak jauh.

Beberapa rute yang dihentikan sementara operasionalnya yakni kereta api Limeks Sriwijaya, Sindang Marga dan Prabujaya. Tidak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 April 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya