Tampilkan di aplikasi

Pelonggaran Kartu Kredit Tekan Bank

Sumatera Ekspres - Edisi 20 April 2020

Kebijakan pelonggaran aturan kartu kredit yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) di tengah pandemi korona atau Covid-19 bisa berdampak pada penurunan pendapatan perbankan. Relaksasi yang diberlakukan 1 Mei-31 Desember 2020 ini meliputi pengurangan plafon suku bunga 25 basis poin jadi 2,00 persen per bulan dan pengurangan pembayaran minimum bulanan setengah jadi 5 persen 6 bulan.

Kemudian pengurangan biaya keterlambatan pembayaran 200bps jadi 1,00 persen untuk 6 bulan ke depan, serta perpanjangan jangka waktu untuk yang terkena...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 April 2020
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya